Gagalkan Sistem Ranjau, Polda Bekuk 2 Pengedar Sabu Malaysia
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menangkap dua bandar narkoba asal, Kuching, Malaysia. Adalah Chee Kim Tiong bin Chee Boom Hock, dan Lhau Ciu Hee bin Lau Nai Kik. Mereka didapati membawa 28 kilogram narkoba berjenis sabu-sabu.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki mengatakan, pengiriman sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh China. Modus ini sama dengan sejumlah kasus penangkapan sabu sebelumnya. Total, kepolisian mengungkap sedikitnya 50 kilogram sabu dari jaringan Malaysia, 40 kilogram di antaranya masuk ke daerah Jatim.
"Di mana kemasan ini sama dengan pengungkapan sebelumnya, menggunakan bungkusan teh China. Barang ini marak masuk, di Jatim 40 kilogram," kata Luki.
Sabu sitaan Polda Jatim berasal dari Myanmar, yang kemudian dibawa menggunakan mobil ke Serawak, berlanjut ke Kuching, Pontianak, dan berakhir di Surabaya melalui pelabuhan Tanjung Perak.
"Narkoba ini dibawa sendiri pake mobil dari Myanmar, ke Kuching, ke Pontianak, ke Pangkalanbun, ke Perak. Sebagian diamankan oleh Polres Bangkalan, Sampang, Surabaya, KPPP," paparnya.
Penangkapan keduanya pun berbeda, untuk tersangka Chee Kim Tiong ditangkap di kawasan Jalan Raya Bandara Juanda, sedangkan Lhau Ciu Hee ditangkap di Perumahan Puri Surya Jaya.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, barang haram tersebut sengaja dibawa sendiri karena menggunakan sistem ranjau, yakni tanpa ada perjumpaan langsung dengan pembeli di suatu tempat yang tidak diketahui.
Sistem ranjau digunakan untuk memutus jaringan. Sehingga tak ada pertemuan antara pembeli dan pengedar. "Artinya (narkoba) ditempatkan di satu tempat dan diambil (pembeli). Dan kami tangkap satu orang pengambil yang memiliki barang itu dua kilo. Nah bandar fungsinya merekam dan melapor ke bandar besarnya di Malaysia," ungkapnya.
Nasriadi mengatakan, pengembangan ini belum usai karena tersangka juga menggunakan jaringan yang ada di Pontianak, dan beberapa kawasan di Jatim. Sehingga, pihaknya kini berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat, dan polres jajaran untuk menelusuri pergerakan narkoba.