Ari Sigit Klaim Tolak Jadi Konsultan MeMiles
Polda Jawa Timur kembali berhasil mengamankan aset MeMiles sebesar Rp3,5 miliar. Uang ini didapat dari cucu Presiden Republik Indonesia (RI) ke-2, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, aset tersebut berhasil diamankan karena uang tersebut diberikan melalui aliran dana dari pendiri PT Kam and Kam, Kamal Terachand Mirchandani alias Sanjay, yang kini menjadi tersangka praktik investasi ilegal.
“Sudah ada pengembalian alat bukti berupa uang yang dibutuhkan penyidik sebesar Rp3,5 miliar ya kepada penyidik," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 30 Januari 2020.
Namun pengembalian ini, kata dia tidak dikirimkan secara tunai melainkan diterima penyidik melalui rekening penyimpanan barang bukti.
Aliran dana tersebut terungkap setelah tersangka Sanjay mengaku ada keterlibatan anggota Keluarga Cendana dalam pengembangan usaha yang ia bangun. Dari situ, dalam kesaksian Ari Sigit beberapa waktu lalu ia mengaku memang ada aliran dana yang ia terima, karena dipinang oleh Sanjay untuk mau sebagai konsultan opersional perusahaan.
Kata Trunoyudo meski ada aliran dana yang mengalir ke rekeningnya, namun ke Ari Sigit mengklaim tetap tidak menerima pinangan untuk menjadi konsultan MeMlies.
“Uang tersebut diterima AHS dari PT Kam and Kam yang memberikan suatu permohonan untuk advisor yang diserahkan kepada AHS dengan nilai Rp3,5 miliar dalam beberapa kali (pengiriman uang),” ungkap mantan Kapolres Purwakarta itu.
Hanya saja, Trunoyudo tidak bisa memastikan hubungan keduanya seperti apa. Namun yang pasti Ari Sigit mengetahui adanya MeMiles dari sang istri, Frederica Fracisca Callebaut yang lebih dahulu menjadi member sejak bulan Juli 2019. Dari situ, Ari Sigit akhirnya menjadi member pada bulan November 2019 lalu.
Meski sudah ada aliran dana yang diterima khusus, namun Polda Jatim belum berencana memanggil ulang Ari Sigit karena dinilai yang pertama sudah cukup.
“Sementara belum karena terkait dengan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," katanya.
Polisi menganggap Ari Sigit bersikap kooperatif dalam memberikan kesaksian. Ari Sigit menyampaikan bahwa ada penerimaan uang terkait dengan permohonan untuk menjadikan dia sebagai advisor.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan tentunya alat bukti ini harus dilakukan penyitaan dalam rangka untuk menyelamatkan aset member yang menjadi korban,” pungkasnya.