Polda Jatim Siap Tangkap Pelaku Peretasan dalam Jaringan Black Hat
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Macfud Arifin mengaku akan menindak tegas pelaku "Black Hat" yang selama ini meresahkan beberapa negara. Sebelumnya Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat bersama Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya rupanya baru saja beraksi di Surabaya untuk mencokok dua DPO asal Surabaya.
Menurutnya, hal itu ada unsur pidana yang harus dijalani. "Karena ini merusak dan merugikan banyak pihak jadi harus dipidanakan," kata Kapolda Jatim, Selasa 13 Maret 2018 saat berkunjung ke Rumah Sakit Darmo, Surabaya.
Namun, dia juga mengatakan sebetulnya di Surabaya dan Jawa Timur tak hanya dua orang ini saja yang beroprasi. Oleh sebab itu pihaknya saat ini masih dalam pencarian.
Selain itu, Macfud menerangkan banyak juga dari mereka yang masih pemula. Maka dari itu ia menghimbau kepada mereka untuk dibina agar tidak bertindak lebih jauh.
"Black Hat akan kita proses hukum, kalau pemula masih iseng-iseng kalau masih bisa dibina akan kita bina. Kita lihat backgroundnya lah," sambungnya.
Sebelumnya, Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat bersama Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya baru saja beraksi menangkap dua hacker asal Surabaya. Kedua pelaku diketahui telah meretas 600 sistem elektronik di dalam maupun luar negeri. (hrs)