Polda Jatim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, Korban Lebih dari Satu
Penyidik Polda Jawa Timur menyebut bahwa korban dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang pemilik atau pengasuh panti asuhan di Kota Surabaya NK (61) adalah sebanyak lebih dari satu orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, hal tersebut terungkap sesudah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menempuh penyelidikan awal terhadap kasus itu.
Dirmanto juga menyatakan, kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada pihaknya pada Kamis 30 Januari 2025 sore oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH) Surabaya.
"Itu kemarin dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB, didampingi oleh Fakultas Hukum UNAIR. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur," ucapnya, Jumat 31 Januari 2025.
Dirmanto menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh pemilik panti asuhan di Kota Surabaya tersebut masih terus berlangsung.
Ia juga menerangkan, pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara itu. Saat pihaknya sudah mengantongi hasil penyelidikan, yang mencakup sosok terduga pelaku dan konstruksi dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Sejak didalami dan informasi yang kami terima sementara ini ya korbannya lebih dari satu. Kasus ini sedang didalami korbannya siapa saja ditunggu ya, karena ini masih dalam proses pendalaman," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NK, pemilik salah satu panti asuhan di Surabaya, itu diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah penghuni panti asuhan yang masih di bawah umur.
Dugaan kasus kekerasan seksual tersebut tersingkap setelah seorang anak asuh yang berhasil kabur kemudian mengadu kepada pelapor S (41). Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Airlangga (UKBH UNAIR) lalu melakukan pendampingan dan advokasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Direktur UKBH FH UNAIR Sapta Aprilianto mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan nomor registrasi LP/B/165/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal Kamis 30 Januari 2025.
"Ini kan ada beberapa anak yang kabur, kemudian datang kepada pelapor, memberikan informasi, bahwa terjadi kekerasan terhadap anak-anak yang di dalam panti asuhan," ucap Sapta di FH UNAIR, Jumat 31 Januari 2025.
Sapta menjelaskan, untuk sementara ini baru satu korban yang mengadu ke lembaga hukumnya dan sudah diadvokasi. Namun ia menduga korban kekerasan seksual di panti tersebut lebih dari satu orang.
Berdasarkan penuturan dari terduga korban, Sapta mengatakan, tidak ada ancaman yang dilontarkan oleh terduga pelaku. Korban tidak bisa melakukan perlawanan dan tunduk terhadap kemauan bejat terduga pelaku karena faktor relasi kuasa.
"Relasi kuasa karena memang mereka tidak ada pilihan lain. Sehingga ya memang seperti ini salah satu modus kejahatan, yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasannya. Akhirnya mau tidak mau, terjadilah dugaan tindak pidana," tuturnya.
Sapta mengakui bahwa pihak kepolisian juga melakukan assesment terhadap korban untuk menganalisis trauma yang terjadi akibat kejadian yang dialaminya.
"Alhamdulillah, korban secara fisik baik-baik saja, tetapi sedang dilakukan assessment, pendampingan psikis dan tadi pagi sudah dilakukan assessment kepada korban untuk mengetahui trauma yang diakibatkan si terduga pelaku ini," paparnya.
Dalam proses advokasi dari kasus tersebut, khususnya terkait kondisi psikologis korban yang masih berusia 15 tahun, Sapta mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pembelajaran Pemberdayaan Perempuan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi maupun kota.
Sapta juga meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pasalnya, masih terdapat satu perempuan dan satu remaja laki-laki yang masih tinggal di panti asuhan tersebut bersama terduga pelaku.
"Karena ini yang melapor baru satu, tetapi dari satu ini mungkin bisa jadi akan berkembang, ada korban-korban yang lain. Kasus ini sangat memprihatinkan, dan kami khawatir dengan keselamatan anak-anak lain yang masih tinggal bersama terduga pelaku," pungkasnya.
Advertisement