Polda Jatim Sebut Penyelidikan Kasus MSA Masih Berjalan
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta menyebut pihaknya masih terus memproses kasus MSA, anak kiai yang dilaporkan usai diduga melecehkan santriwatinya.
Hal tersebut diungkapkan Nico saat mendatangi Mapolrestabes Surabaya, pada Senin, 27 Desember 2021. Ia mengatakan bahwa proses hukum MSA masih berjalan hingga saat ini.
“Proses masih berjalan dan koordinasi terus dilakukan dengan kejaksaan, dengan pengumpulan dan melengkapi barang bukti sesuai P 19 yang telah diberikan," kata Nico, di Mapolrestabes Surabaya.
Nico mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah diajukan oleh MSA saat proses praperadilan beberapa waktu lalu.
"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan (Kejati Jatim) untuk memenuhi P 19 tersebut dan kami terus berupaya mengumpulkannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Nico sendiri mengaku sangat terpukul usai lima orang korban pelecehan seksual yang dilakukan MSA terus melapor. Sebab, anggotanya kurang merespons kasus ini hingga memakan waktu dua tahun lebih.
"Bisa dibayangkan bagaimana kondisi korban yang mendatangi kepolisian mempertanyakan berkali-kali, Pak, bagaimana kasus kami. Kami sudah dilecehkan, sudah ada lima korban, kok polisi gak maju-maju," kata dia.
Nico pun mengajak seluruh pihak yang bersangkutan untuk ikut mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Agar kasus pelecehan yang terjadi di Jombang tersebut dapat segera diselesaikan.
"Ayo bukti kita lengkapi supaya apa yang dilaporkan terpenuhi alat buktinya, sehingga Insya Allah dapat disidangkan. Sehingga pelaku dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.