Polda Jatim Prediksi Peningkatan Kasus Siber di Tahun 2020
Polda Jawa Timur memprediksi pada tahun 2020 mendatang, kejahatan siber akan meningkat signifikan dibandingkan kejahatan lainnya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, prediksi peningkatan itu karena untuk melakukan kejahatan siber paling mudah dilakukan dibanding kejahatan lainnya. Modalnya bisa hanya dengan menggunakan smartphone untuk mengambil atau menyebar informasi hoaks.
Hal itu sudah dapat dibuktikan oleh kepolisian dalam mengungkap kasus penyebaran informasi hoaks dan SARA dalam kasus dugaan pembuangan bendera Merah Putih oleh sekelompok pemuda asal Papua di Asrama Mahasiswa Papua, 16 Agustus 2019 lalu.
“Kejahatan siber akan lebih meningkat kalau melihat ini. Narkoba juga jelas dan kejahatan-kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini juga akan mendominasi. Tapi, yang mungkin lebih mendominasi ini adalah siber ini terus meningkat,” ungkap Kapolda saat ditemui di Polda Jatim, Senin 23 Desember 2019.
Sebagai langkah antisipasi, Luki mengatakan, telah menurunkan tim yang diperuntukan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah sejak tingkat dasar hingga atas agar dapat menggunakan gawainya untuk hal-hal positif.
Sebab, anak-anak saat ini lebih banyak menggunakan gawai yang ada beberapa yang salah memanfaatkan gawai yang digunakan. Sehingga, tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap hacker internasional dengan modus spamming yang itu dilakukan oleh anak-anak lulusan SMK.
“Ada banyak sekali kalau kita mau ungkap ada patroli dunia maya. Banyak anak-anak kecil yang tidak paham setelah kami datangi ternyata masih umur 10 tahun. Dari sinilah kami selalu menyampaikan kepada guru-guru untuk ikut membantu karena siber ini lebih banyak dilakukan oleh kelompok anak-anak. Dan ada juga orang-orang yang dewasa karena kurangnya pengarahan, kurangnya perhatian seperti kemarin kejadian yang spamming itu banyak anak-anak muda yang ini ini akan menjadi perhatian khusus kami,” pungkasnya.
Berdasar data, selama tahun 2019 ini Ditreskrimsus Polda Jatim telah berhasil menuntaskan 32 kasus siber.