Polda Jatim Pelototi Keramaian Berizin untuk Pesta Narkoba
Menjelang perayaan Tahun Baru 2020 Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan agar tidak terjadi kejahatan kriminal. Sebab, tingkat kerawanan terjadinya tindakan kriminal di malam tahun baru sangat besar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba menjadi perhatian paling serius. Sebab, ada modus dengan menggunakan izin keramaian namun di dalamnya juga mengkonsumsi narkoba.
"Tahun baru kami dan Polres ajan melakukan pengamanan, tetapi tidak luput juga peredaran narkoba. Karena narkoba seiring, ada yang menggunakan izin untuk keramaian tetapi menggunakan narkoba. Itu tetap akam kami pantau," ujar Barung saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Senin 30 Desember 2019.
Tak hanya masalah peredaran narkoba saja, Barung mengatakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat polisi juga akan membatasi pergerakan konvoi sepeda motor yang dapat berujung pada minum minuman keras, bahkan bisa terjadi tawuran antar kelompok.
"Kita akan coba koordinasikan unsur terkait agar tidak ada konvoi untuk kelompok tertentu. Kami minta agar tidak melakukan pawai yang sifatnya komunal, kemudian tidak membawa yang namanya bendera atribut di jalan daripada kelompok ini di jalan, karena biasanya diselangi dengan konsumsi miras, kalau bersinggungan dengan kelompok lain akibatnya bisa memanasi situasi bahkan bentrokan," papar Barung.
Barung memastikan, bahwa pada malam perayaan tahun baru besok tidak akan ada penyekatan. Hanya saja, polisi akan melakukan pengawasan pada kendaraan tertentu.
Termasuk penggunaan knalpot 'brong' yang menghasilkan suara keras sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya atau warga yang beristirahat. Karena itu, Polres akan melakukan pengawasan agar tidak ada knalpot yang beredar.
Tak hanya itu, ia juga menghimbau agar tidak menggunakan kembang api. Sebab, itu juga akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan bisa menyebabkan kematian.