Polda Jatim Periksa Bupati Bojonegoro Terlapor Pencemar Nama Baik
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus melakukan penyidikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah kepada Wakil Bupati Budi Irawanto (Wawan).
Penyelidik pun telah mendatangkan Anna sebagai terlapor untuk memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 15 Desember 2021.
"Itu pemeriksaannya kemarin pagi sekitar jam 10.00-an," kata Gatot, Kamis 16 Desember 2021.
Gatot menyebut Anna dimintai keterangan soal pengaduan yang sebelumnya dilayangkan Wabup Wawan soal pencemaran nama baik. Hanya saja, Gatot enggan menyampaikan detail pemeriksaan yang dilakukan.
"Intinya saya membenarkan pemeriksaan Bupati Bojonegoro. (Soal aduan Wabup) masalah yang itu belum tuntas makanya dituntasin," imbuhnya
Sementara itu, Gatot menambahkan pemeriksaan dilakukan sekitar 5 jam.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Surat pengaduan itu ditandatangani Wawan, panggilan Budi, pada 9 September 2021. Di dalam surat pengaduan itu juga dilampirkan sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Dalam surat pengaduan, Wabup Wawan mengadukan Bupati Anna yang menulis beberapa hal yang dianggapnya telah menuduh serta memberikan informasi kepada publik yang belum pasti kebenarannya.