Polda Jatim Pastikan Tak Tindak Truk Bermuatan Lebih
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan tidak akan melakukan penindakan terhadap truk dengan muatan berlebih.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, keputusan ini diambil sebagai solusi membantu sopir truk yang terkendala adanya kebijakan over dimension and over loading (ODOL).
"Kita tidak akan melakukan penindakan dengan catatan bahwa kendaraan itu tidak mencelakakan pengemudi itu sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata Latif.
Walau begitu, ia juga meminta kepada para pengendara truk agar dapat menyadari kondisi kendaraan yang tidak boleh memuat beban yang terlalu berlebihan karena bisa berdampak pada kendaraan lain di jalan.
Termasuk, tidak ugal-ugalan dalam mengendarai truk dengan muatan yang berlebih.
"Kami di Jatim sejak 1 Januari 2022 penindakan pelanggaran lalu lintas termasuk ODOL. Kita masukan ODOL ke sistem elektronik yang akan tercapture kendaraan yang membahayakan. Kami gak akan bersentuhan dengan masyarakat silahkan beraktifitas agar ekonimi bisa meningkat," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, ratusan sopir truk menggelar aksi demo terkait kebijakan Zero ODOL. Salah satu tuntutan adalah mereka ingin apabila ada tindakan tidak hanya memberi sanksi kepada sopir saja karena apabila ada kelebihan muatan merupakan permintaan dari pengusaha atau pemilik barang. Sedangkan selama ini pengusaha tidak mendapat sanksi yang setimpal.