Polda Jatim Panggil Nama Baru Dalam Kasus Prostitusi Online
Unit V Subdit 3 Jatanras Polda Jawa Timur tak berhenti melakukan penyidikan praktik prostitusi online yang menyeret nama mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA.
Kali ini tim penyidik memanggil nama baru yang sebelumnya tidak pernah disampaikan kepada media. Dia adalah pria berinisial A. Nama baru ini dipanggil setelah melakukan pendalaman terhadap tersangka muncikari Soni Dewangga dan J.
Pemanggilan terhadap A telah diberikan pada hari Senin 11 November 2019 lalu untuk bisa hadir memberikan kesaksian di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Kamis 14 November 2019.
"Yang satu ini kita layangkan kembali untuk panggilan kedua. Yaitu bernisial A," kata Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman, usai pemeriksaan publik figur berinisial IS.
Hanya saja, hingga saat ini pria yang akrab disapa Aldy enggan mengatakan peran A dalam kasus ini. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Saya belum bisa katakan A ini selaku apa, karena masih kita dalami," ujarnya.
Dalam pemanggilan pertama, saksi A dinyatakan mangkir dan tidak ada konfirmasi. Sehingga, tim penyidik melakukan pemanggilan kedua.
Hal serupa juga dilakukan terduga bos dari para muncikari berinisial D yang mangkir dari panggilan polisi.