Polda Jatim Musnahkan 11 Kilogram Sabu
Polda Jawa Timur memusnahkan 11 kilogram sabu yang berasal dari jaringan Sokobanah, Madura. Sabu ini didapat dari jaringan internasional yakni dari Malaysia yang hendak masuk ke Jatim.
Dirreskoba Polda Jatim, Kombes SG Manik mengatakan, telah memusnahkan barang bukti sebanyak 11 kilogram sabu yang disita dari pelaku. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini sudah P21.
"Ya, hari ini kami melakukan giat pemusnahan barang bukti, 11 kilogram sabu. Sekarang kasusnya sudah P21, tinggal lima hari lagi kita serahkan ke kejaksaan," kata Manik, Rabu 23 Oktober 2019.
Manik menjelaskan, terungkapnya jaringan di Pontianak ini merupakan pengembangan dari jaringan lama yang ditangkap di Jakarta.
"Pengembangan kasus lama, barang tetap dari Malaysia lewat Jakarta, itu yang pertama. Yang kedua, yang 11 kilogram ini juga barang dari Malaysia kita tangkap di pontianak," imbuh dia.
Manik menduga hal ini dari jaringan Sokobanah karena menggunakan modus yang sama. Yakni memasukkan sabu ke dalam kaleng cat. Selain itu, target pengirimannya juga di Jawa Timur.
"Modusnya sama, dikemas menggunakan galon cat. Jadi yang pertama itu disembunyikan di dalam galon. Yang kedua juga demikian, ada 11 kilogram sabu di galon, cuma yang kedua modusnya murni galon dan sudah dikasih lakban semua," ujar dia.
Sebanyak 11 kilogram sabu ini pun langsung dimusnahkan melalui alat pemusnah khusus. Selain itu, petugas juga memusnahkan 274 ribu pil double L.
Saat Polda Jatim masih mengembangkan jaringan pemasok pil double L tersebut. Selain mengembangkan kasus ini, Polisi juga mencari pemasok lain di beberapa daerah di Jawa Timur.
"Totalnya yang kita musnahkan 11 kilogram sabu dan Pil double L atau pil koplo. Untuk jaringannya masih kita kembangkan terus," ucap Manik.