Polda Jatim Minta Polda Papua Telusuri Data Senjata KKB
Polda Jawa Timur merespons pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, yang menyatakan adanya senjata ilegal dari Lumajang yang digunakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada 18 Polda di Indonesia untuk mendata senjata yang beredar di sana.
“Kita sudah mengirimkan surat kepada kurang lebih 18 polda, dan sudah komunikasi langsung dengan polda setempat untuk menganalisa senjata yang dijual ke sana,” jelas Gidion saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Senin 13 Januari 2020.
Menurutnya, penyelundupan senjata patut diwaspadai. Apalagi senjata tersebut digunakan oleh KKB yang kerap digunakan untuk melakukan serangan di Papua.
“Kekhawatirannya kan untuk KKB, untuk kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Khususnya yang kalibernya tinggi. Kalau yang 4,5 mm mungkin masih. Kalau sudah yang 6,5 mm ke atas, apalagi 9 mm itu yang perlu pengawasan khusus. Dan beberapa polda juga sudah menyampaikan komunikasinya untuk menindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengungkapkan, ada penyelundupan senjata masuk ke Papua dari luar negeri, dan beberapa daerah dari dalam negeri yang digunakan KKB untuk melancarkan aksinya.
"Memang ada info-info, bahwa bukan hanya dari dalam negeri, ada juga dari luar negeri. Ada indikasi dari perbatasan itu juga masuk. Lalu dari Filipina juga masuk melalui Maluku Utara, kemudian ke Sorong, Papua Barat, lalu masuk ke Papua. Banyak jalan yang mereka gunakan. Itu yang sedang kami lacak," kata Kapolda Papua.
Karena itu, Waterpauw meminta dukungan masyarakat setempat agar dapat memberikan informasi bila mendapati adanya transaksi senpi ilegal itu.