Cegah Corona, Polda Jatim Semprot Jalan Protokol di 38 Daerah
Polda Jawa Timur bersama 39 Polres jajaran melakukan penyemprotan disinfektan secara masif di sejumlah ruas jalan protokol di 38 kabupaten/kota. Penyemprotan masif ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penularan virus Corona atau Covid-19.
Di Surabaya, Polda Jatim secara khusus menerjunkan tiga tim yang melakukan penyemprotan di Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Kertajaya dan Jalan Darmahusada. Penyemprotan ini berlangsung mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
"Sasarannya, seperti sekolah, tempat ibadah yang ada karpet, tempat wudhu, kemudian area fasilitas umum taman yang sering digunakan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Selasa 31 Maret 2020.
Selain itu, kendaraan yang terparkir seperti mobil dan sepeda motor juga ikut disemprot oleh tim.
Upaya ini, kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu, untuk mengantisipasi meluasnya virus corona. Namun, hal tersebut masih membutuhkan dukungan langsung dari masyarakat yang ikut mecegah dengan mematuhi imbauan pemerintah.
"Tanpa kepatuhan warga masyarakat, instruksi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan physical distancing untuk menekan penularan virus Corona ini tidak akan maksimal," kata Trunoyudo.
Truno mengimbau, jika tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya berdiam diri di rumah. Hal ini agar warga Surabaya dan Jawa Timur yang terinfeksi virus corona tidak semakin bertambah.
"Kami juga senantiasa melakukan razia untuk membubarkan kerumunan di masyarakat demo mencegah penularan corona," ujarnya.
Terkait waktu penyemprotan, Trunoyudo mengatakan, akan dilakukan selama kegiatan Operasi Sandi Aman Nusa Dua Semeru berlangsung atau adanya pencabutan status darurat non bencana dari pemerintah.