Polda Jatim Mediasi Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah melakukan mediasi terhadap dua belah pihak antaran Kepala Satuan Sabhara Keposian Resor Kabupaten Blitar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kepala Polres Kabupaten Blitar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani.
Mediasi ini dilakukan pasca Agus menyampaikan permohonan resign ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kamis 1 Oktober 2020.
"Sudah dilakukan (mediasi) sudah selesai. Tapi tidak dipertemukan, tapi paling tidak sudah melakukan komunikasi yang difasilitasi Kepala Biro SDM Polda Jatim," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 2 September 2020.
Tak hanya itu, ia menambahkan, Polda Jatim juga melakukan konseling terhadap Agus untuk meredam keputusannya hengkang dari kepolisian.
"Yang bersangkutan kita lakukan proses konseling, proses pembinaan, karena ada miss komunikasi dan emosional sesaat yang kemudian dituangkan seperti kemarin," imbuhnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Agus mengatakan alasan pengunduran dirinya adalah bentuk kekecewaan atas perlakuan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Ia mengaku sakit hati atas tindakan dari atasannya itu.
Bentuk arogansi yang diterimanya berupa keluarnya kata kasar ketika atasannya tersebut sedang marah. Mulai dari menyebut nama binatang hingga olokan seperti transgender.
“Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan dan lain-lain. Yang terakhir, hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kapolres Blitar ditengarai juga kerap melakukan pencopotan jabatan anggotanya, yang dinilai tidak sesuai harapan. Tindakannya tersebut tak hanya terjadi sekali, namun berulangkali.
Padahal menurut Agus, Kapolres Blitar tersebut tidak pernah melakukan arahan, jika anggotanya bersalah. Selain itu, para petugas pun sudah bekerja keras selama adanya pandemi Covid-19 ini.
Advertisement