Tim Siber Polda Jatim Dikerahkan dalam Kasus Ortu Suruh Siswa Gonggong
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus melakukan pendalaman terkait viralnya orang tua siswa bernama Ivan Sugianto yang menyuruh siswa untuk menggonggong.
Kini, penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim diturunkan memberikan asistensi kepada penyidik di Polrestabes Surabaya.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Jatim, sejak kemarin Ditressiber Polda Jatim diturunkan Jatim memberikan asistensi terkait penanganan kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 14 November 2024.
Dengan adanya asistensi ini, Dirmanto berharap, kasus ini dapat terungkap lengkap sehingga masyarakat bisa mendapat informasi yang jelas terkait kasus tersebut.
"Tetap yang menangani Polrestabes tapi kami memberikan asistensi pendampingan," ujar perwira lulusan Akpol 1996 itu.
Terkait perkembangan penyidikan, Dirmanto masih enggan menjawab. "Nanti sore akan kami sampaikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu saat jam pulang sekolah, datang sekelompok orang tak dikenal, di depan SMA Kristen Gloria 2 Pakuwon City Surabaya dan membuat keributan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan banyak murid serta wali murid Sekolah Kristen Gloria.
Keributan itu ditengarai terjadi karena adanya kesalahpahaman antara dua orang anak, yakni EN dan AL saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya, dan kemudian berlanjut di media sosial.
Lalu, orang tua AL, yakni IV yang tidak terima anaknya diolok-olok mendatangi EN, salah seorang murid SMA K Gloria 2 yang bertikai dengan anaknya sembari membawa orang-orang yang awalnya disebut sebagai preman.
IV lalu memaki EN dan meminta EN untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olokan yang dilontarkan kepada anaknya. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah pada saat jam pulang tersebut menjadi ricuh hingga membuat keributan terjadi di hadapan siswa-siswi dan wali murid SMA K Gloria 2.
Advertisement