Polda Jatim Izinkan Dr Eva Ke Pemakaman Johny Indo
Polda Jawa Timur memberikan izin kepada tersangka investasi bodong PT Kam and Kam, Martini Luisa alias dr Eva untuk menghadiri pemakaman ayahnya, Johanes Hubertus Eijkenboom di Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, izin tersebut diberikan berdasarkan rasa kemanusiaan dan diatur oleh aturan, namun harus mendapat pengawalan aparat.
“Iya memang kita izinkan, dia akan dikawal sesuai SOP (standar operasional prosedur),” kata Trunoyudo, Minggu 26 Januari 2020 malam.
Ia mengatakan, rencananya tersangka dr Eva akan berangkat menuju Jakarta besok pagi sebelum acara pemakaman dilaksanakan.
Keluarga almarhum Johny Indo sapaan akrab Johanes Hubertus Eijkenboom menunggu kehadiran dr Eva sebelum pemakaman.
Johny Indo menghembuskan nafas terakhir karena penyakit. Diketahui, Johny sulit bernafas saat jelang meninggal dunia.