Polda Jatim Imbau Warga Tak Berlebihan Rayakan Hari Kemerdekaan
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan berlebihan ketika menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75, 17 Agustus 2020 mendatang.
Hal ini menjadi perhatian mengingat saat ini sedang berada di tengah situasi pandemi virus Corona atau Covid-19. Peringatan ini perlu dikeluarkan karena biasanya warga menyambut Hari Kemerdekaan dengan menggelar berbagai lomba tradisional yang mengundang kerumunan warga.
Apabila ada perayaan, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko meminta, kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, tidak muncul kasus atau bahkan klaster penyebaran baru.
"Imbauannya tetap mengacu pada protokol kesehatan. Yakinkan kondisi kesehatan baik atau sehat, gunakan masker, jaga jarak atau tidak bersentuhan, serta tidak menggunakan perlengkapan yang berganti antar orang. Bila diperlukan gunakan faceshield dan sarung tangan, utamanya jangan berkerumun," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin 10 Agustus 2020.
Selain itu, ia juga berpesan, kepada warga yang mungkin merasa tidak enak badan atau merasa ada gejala yang menyerupai gejala Covid-19 agar tidak memaksakan ikut dalam perayaan di kampung masing-masing.
Ia juga mengharap, warga lain juga mampu melakukan penanganan secara mandiri seperti yang dilakukan dalam program Kampung Tangguh Semeru.
"Melalui Kampung Tangguh Semeru sangat efektif untuk memberdayakan organisasi terkecil atau terdepan mensosialisasikan penggunaan masker dan disiplin protokol kesehatan. Kita juga memasang spanduk-spanduk ptotokol kesehatan dengan berbahasa kearifan lokal juga sangat efektif membantu memberikan edukasi kepada masyarakat di setiap desa maupun kelurahan," pungkasnya.
Advertisement