Polda Jatim Geber Mahameru EVI Kampanye Kendaraan Listrik
Polda Jawa Timur menggelar Mahameru Electrical Vehicle Innovation (EVI) 2024 di Gedung Tenis Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 24 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan lomba inovasi merubah kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik yang melibatkan SMA/SMK se-Jawa.
Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kegiatan ini sengaja digagas untuk mendukung program pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
"Kami dari Ditlantas pro aktif mendukung konversi ini karena memang sudah menjadi program pemerintah. Dari aspek regident sudah ada aturan yang mengatur kendaraan konversi bisa didaftarkan di Regident Ranmor yang ada di Polda maupun Polres jajaran," kata Lukman.
Dengan ini, pihaknya menggelar lomba yang tak lain adalah memasifkan kendaraan bermotor listrik mulai dari tingkat sekolah. Sehingga, bisa merangsang masyarakat sekitar sekolah hingga meluas ke depannya.
Tak hanya itu, program ini juga diharapkan membuat bengkel-bengkel agar bisa pgrade kemampuan sehingga dapat memfasilitasi pelayanan kendaraan listrik.
"Dengan adanya lomba ini memberi sosialisasi pemahaman kepada para bengkel yang tersertifikasi jadi tidak asal bengkel, kemudian perusahaan yang akan memproduksi peralatan konversi sudah ditunjuk Kementerian ESDM. Sehingga semua sudah memenuhi standar keselamatan dan keamanan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Lukman, apabila kendaraan konversi didaftarkan ke Regident sudah terjamin keamanannya karena sudah tersertifikasi.
Kendaraan konversi sendiri nantinya, sesuai dalam perpres tersebut bisa didaftarkan ke polda maupun polres tanpa biaya karena sudah disubsidi langsung oleh pemerintah.
"Kalau kita mendengar kebijakan bapak presiden ada insentif. Tentunya akan meringankan masyarakat dari segi pembelian peralatan, biaya maintenance dan sebagainya lebih efisien. Pengurusan suratnya sudah ada subsidi dari pemerintah akan lebih ringan, pajak tahunan juga demikian, pendaftarannya juga tidak ada biaya tambahan," pungkasnya.
Sementara itu, Bowo Sri Raharjo selaku General Manager PT. Mitra Metal menambahkan, dari sisi keamanan kendaraan listrik bisa dipastikan aman karena telah melalui berbagai pengujian dasar sesuai aturan dalam Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.
Ia mencontohkan, di Kemenhub ada beberapa pengujian mulai uji Isolasi, uji merger, dan uji antisipasi abnormal. "Seperti dikhawatirkan motor listrik bisa nyetrum atau tidak, itu cuma pemahaman yang kurang. Jadi sudah dilakukan pengujian sebelum kendaraan itu diberikan ke konsumen. Jadi kendaraan itu harus diuji dan lulus uji. Yang disebutkan uji laik jalan. Salah satunya, adalah uji isolating, uji maker, uji distance," kata Bowo.