Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Sabu ke Madura
Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Bea dan Cukai Pabean Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 6 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang akan dikirimkan ke wilayah Madura.
Kasubdit III Reskoba Polda Jatim AKBP Aditya Puji Kurniawan SIK mengatakan, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim menerima informasi dari Bea dan Cukai Tanjung Perak bahwa telah ditemukan barang berupa empat bungkus sabu-sabu yang dibungkus dalam termos makanan dengan berat dua kilo.
Termos itu dimasukkan di dalam bal pakaian bekas, yang akan dikirimkan ke Madura. Isi masing-masing di bal baju bekas itu 4 termos yang di dalamnya diselundupkan sabu-sabu.
Setelah bea cukai melakukan Xray, dan diduga isinya sabu, mereka langsung menginformasikan ke Polda Jatim. Berdasarkan informasi itu, Polda Jatim langsung terjunkan tim untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Karena bal ini akan dikirimkan ke sampang dan bangkalan, makanya kita lidik. Di bal itu sudah ada nama dan alamat penerima. Kemudian petugas melakukan Control Delivery dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar Adit, Jumat 8 Januari 2021.
Untuk kasus bal barang bekas yang berisi termos sabu itu, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka, yakni A, SM, dan SH. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini sudah dilakukan sejak 3 Desember 2020, dan pengungkapannya dilakukan kemarin 7 Januari 2021.
Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman dua kilo sabu-sabu jaringan Malaysia-Surabaya-Madura yang dikirim melalui jalur darat. Penggagalan itu dilakukan setelah tim Polda Jatim mendapatkan informasi dari warga adanya pengiriman sabu via darat. Dengan tersangka berinisial DS.
"Ini kita gagalkan pengirimannya. Dua kasus ini, kami ungkap sekitar bulan Desember 2020. Dimungkinkan akan digunakan untuk malam tahun baru," katanya.