Polda Jatim dikabarkan Tahan Sekda Jember Atas Dugaan Kasus Korupsi
Ditreskrimsus Polda Jatim dikabarkan telah melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Hadi Sasmito, Sabtu, 02 November 2024. Hadi Sasmito dikabarkan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Berdasarkan papan informasi yang diletakkan di papak reklame yang tersegel, kasus tersebut berawal dari laporan yang dilayangkan ke Polda Jatim pada tanggal 23 Agustus 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/A/79/VII/2024/SPKT.DITRESKEIMSUA/Polda Jatim Tanggal 23 Agustus 2024.
Pada tanggal yang sama, Ditreskrimsus Polda Jatim menerbitkan surat perintah penyidikan. Surat tersebut bernomor SP.Sidik/377/VIII/Res.3.5/2024/Ditreskrimsus tertanggal 23 Agustus 2024.
Tujuh hari kemudian, Hadi Sasmito menjalani pemeriksaan, pada Jumat, 30 Agustus 2024. Selanjutnya muncul Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 144/Penpidsus TPK-Sita/2024/PN.SBY tanggal 04 Oktober 2024.
Lima hari setelah itu, Ditreskrimsus Polda Jatim menerbitkan Surat perintah penyitaan nomor SP.Sita/305/X/Res.3.5/2024/Ditreskrimsus tanggal 09 Oktober 2024. Pada tanggal yang sama juga muncul Surat Perintah Penyegelan barang bukti dengan nomor SP.Segel/305.e/Res.35/2024/Ditreskrimsus tanggal 09 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Ngopibareng.id, Hadi Sasmito ditahan atas dugaan kasus korupsi pengadaan Billboard atau papan reklame pada anggaran tahun 2023. Saat itu, Hadi Sasmito masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
Seluruh Billboard yang dibuat menggunakan anggaran tersebut kini sudah dalam kondisi disegel oleh Polda Jatim. Sementara reklame yang berisi informasi terkait pembayaran pajak juga dicopot.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan dugaan korupsi yang menjerat Sekda Jember sudah masuk tahap gelar perkara, pada Sabtu, 02 November 2024 pagi. Sampai saat ini, Humas Polda Jatim masih menunggu hasil gelar perkara tersebut.
"Pagi tadi masih digelarkan. Kami masih menunggu hasil gelar perkara. Nanti akan kami informasikan perkembangannya," katanya.