Polda Jatim Terima Ancaman Teror Lewat Pesan Berantai
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pesan berantai berisikan ancaman dari orang tidak dikenal. Pesan tersebut mulai tersebar sebelum Polda Jawa Timur memberangkatkan 22 tersangka teroris dari Rumah Tahanan Polda Jatim ke Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta.
Informasi yang diterima Ngopibareng.id, pesan mengancam korps pengayom masyarakat itu, tersebar di sejumlah aplikasi media sosial.
Sebuah peringatan!!!
KAMI SUDAH MUAK DENGAN BANGSA INI, SUDAH SAATNYA KAMI BERAKSI!
DAN TUNGGU SAAT NYA SEBENTAR LAGI BEBERAPA DAERAH TERUTAMA JAWA TIMUR AKAN MENDAPATKAN SERANGAN DARI KAMI!
TERUTAMA TEMPAT BERMARKAS NYA PARA BAJINGAN COKLAT AKAN KAMI JADIKAN SASARAN UTAMA!
SEBENTAR LAGI!!!
ALLAHUAKBAR!
Menanggapi itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gatot Repli Handoko menyampaikan, aparat langsung melakukan penyelidikan mencari pembuat dan penyebar pesan tersebut.
"Kami sudah terima info itu sebelum kami geser dari Mapolda ke bandara, sekarang kami lakukan profiling dan penyelidikan. Kami koordinasi dengan tim siber dan densus," kata Gatot saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 18 Maret 2021.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim memberangkatkan 22 tersangka teroris yang ditangkap di beberapa wilayah Jatim menuju ke Mabes Polri di Jakarta. Penangkapan 22 tersangka tersebut, merupakan hasil tangkapan aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, dan Malang.
Berdasarkan hasil penyidikan, 22 tersangka ini merupakan jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Advertisement