Polda Jatim Dalami Dugaan Kerumunan Pesta Ulang Tahun Khofifah
Polda Jawa Timur (Jatim) akan menindaklanjuti laporan dari kelompok aktivis 98 Surabaya soal dugaan kerumunan di pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu 19 Mei 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan beberapa laporan tersebut terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada pesta ulang tahun.
"Iya laporan masuk ke SPKT terkait pelanggaran protokol kesehatan. Kami akan dalami dan tindak lanjuti," kata Gatot singkat, Senin, 24 Mei 2021.
Tidak hanya Khofifah, kelompok aktivis 98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia ini juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono.
Ketiga pejabat tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar protokol kesehatan. Sebab, acara pesta ulang tahun Khofifah di Gedung Negara Grahadi tersebut menimbulkan kerumunan.
Tiga orang terlapor itu diduga telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP.
"Selain soal pelanggaran protokol kesehatan, terlapor juga kami adukan melanggar Pasal 5 dan Pasal 12 UU Tipikor terhadap dugaan penggunaan uang APBD untuk membiayai perayaan ulang tahun tersebut," kata kuasa hukum pelapor, Ari Hans Simaela.
Salah satu pelapor, Roni Agustinus mengatakan, acara ultah Khofifah-Emil di Grahadi merupakan acara yang tak sepantasnya dilakukan oleh pejabat ketika negara sedang dilanda pandemi. Terlebih hingga saat ini, satgas covid-19 nasional belum mencabut status darurat bencana nasional.
"Kita ini masih dalam posisi larangan berkerumun karena Covid-19. Ada pembatasan dan lainnya. Kami ingin hukum itu tidak tebang pilih. Jangan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Polda yang objektif dan memproses laporan kami," kata Roni.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan klarifikasi terkait video viral acara ulang tahunnya di Gedung Negara Grahadi di saat pandemi Covid-19, pada Rabu 19 Mei 2021.
"Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun khofifah ada kerumunan atau serupa," kata Khofifah, Sabtu 22 Mei 2021.
Orang nomor satu di Jatim itu lantas membeber sejumlah poin mengenai acara tersebut. Salah satunya, syukuran tanggal 19 Mei semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuannya. Berita yang muncul, kata dia, cenderung tidak faktual dan tidak obyektif.
"Tidak ada lagu ulang tahun. Tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer. Juga tidak ada potong kue tart ultah," jelasnya.
Advertisement