Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Bongkar Kasus Apartemen Fiktif, Pelaku Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dan Kasubdit IV Renakta, AKBP Wahyu Hidayat menunjukkan barang bukti di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 10 Juni 2024. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Surabaya penipuan Ditreskrimum Polda Jatim Polda Jatim Apartemen Fiktif
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title