Kepolisian RI Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melakukan pemblokiran terhadap ribuan akun media sosial yang dinilai menyebarkan konten hoaks atau provokasi selama proses Pemilu 2019. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa, 7 Mei 2019, menyebutkan ada sekitar 2.500-an aku telah diblokir. "Menyikapi tentang perkembangan hoaks terus-menerus tentang eksistensi dan legitimasi pelaksanaan Pemilu, Polda Jawa Timur telah melakukan intervensi terhadap 2.500 akun-akun yang menyebarkan," kata Barung. Barung menambahkan, pemblokiran ribuan akun media sosial itu dilakukan lantaran akun-akun tersebut ditengarai adalah akun palsu atau anonim yang menyebarkan opini tak bertanggungjawab dan menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Mereka yang disebarkan adalah delegitimasi terhadap KPU, ketidakpercayaan, dan menyerang eksistensi pemerintah dengan akun-akun palsu yang sengaja mereka buat untuk melakukan penyebaran ini," ujar Barung. Pemblokiran 2.500 akun, lanjut Barung, telah dilakukan sejak beberapa bulan lamanya, yakni dari Januari hingga April 2019. Akun tersebut, juga berasal berbagai platform media sosial seperti, twitter, instagram, dan juga facebook. "Ingat saja bahwa ada legitimasi dari instansi yang sudah diberikan wewenang oleh undang-undang yaitu KPU. Kita tidak ingin masyarakat terprovokasi," katanya. Kendati demikian, polisi belum mengamankan pelaku penyebar hoaks di antara ribuan akun tersebut. Kata Barung, polisi masih berusaha mendeteksi, sebab diketahui para pengguna akun memanfaatkan jaringan wi-fi publik yang sulit dijangkau. "Kalau kita tahu orangnya pasti kita tangkap. Setelah kita profiling, akun-akun itu menggunakan public wifi untuk membuat akun. Yang kita data ya akun yang di public wifi itu, padahal orangnya bukan itu," katanya. Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan akun-akun palsu yang melakukan memprovokasi dan hasutan dalam gelaran pemilu ini. Barung berpesan, jika kembali mendapati ada akun yang yang melakukan hasutan dan informasi yang tak jelas kebenarannya, ia meminta masyarakat untuk menanyakan hal itu kepada KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan lainnya. "Masyarakat jangan terlalu percaya dengan akun-akun ini. Tanyakan kepada kepolisian, tanyakan kepada KPU, tanyakan kepada Bawaslu dan tanyakan kepada rekan-rekan TNI apakah ini benar atau tidak," pesan Barung. (frd)