Polda Jatim Belum Bisa Tindaklanjuti Penghinaan Bung Tomo Jadi Bung Homo
Kepolisian Daerah Jawa Timur, menyatakan masih belum bisa berbuat banyak untuk mengusut dugaan penghinaan Pahlawan Nasional Bung Tomo di media sosial Facebook. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar, Frans Barung menyatakan, polisi hingga kini masih menunggu laporan dari masyarakat.
“Kasus ini masuk dalam delik aduan. Karena menyangkut siapa yang merasa dirugikan,” kata Frans Barung saat dihubungi ngopibareng.id, Jumat 22 Juni 2018.
Dia juga mengatakan, jika sebenarnya kemarin sudah ada serombongan warga Surabaya yang mengadukan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Namun sayangnya, mereka tidak membuat laporan polisi. Mereka malah menjanjikan akan membuat laporan polisi pada hari ini, Jumat 22 Juni 2018. Namun hingga kini, Barung menyatakan belum mengetahui apakah mereka sudah membuat laporan polisi atau belum.
“Jam 15.00 WIB nanti akan ada rekapitulasi laporan polisi dari seluruh Jawa Timur. Coba nanti saya lihat, apakah sudah masuk apa belum,” ujar dia.
Frans juga mengatakan, dalam kasus penghinaan Pahlawan Nasional, Bung Tomo, sebenarnya seluruh Bangsa Indonesia dirugikan. Namun, agar polisi bisa bergerak untuk mengusut kasus ini, tetap harus ada laporan yang masuk ke Kepolisian.
“Dalam kasus ini, polisi baru bisa bergerak, tetap harus berpijak kepada laporan,” ujar Frans.
Seperti diberitakan sebelumnya, julukan Pahlawan Nasional Bung Tomo diplesetkan menjadi Bung Homo oleh akun tak bertanggungjawab di media sosial Facebook. Akun Facebook ini menggunakan nama Adit Pratama Wirayuda Jr. (amr)