Polda Jatim Bakal Gelar Lidik Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan segera melakukan penyelidikan terkait indikasi percobaan suap dan judi bola yang dilaporkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jatim, Senin 22 November 2021.
Dalam pelaporan tersebut, Komdis PSSI Jatim melaporkan Dimas Yopi Perwira Nusa dan kawan-kawan dalam kasus percobaan suap untuk pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gresik Putra Paranane FA di Grup B Liga 3 PSSI Jatim.
Selain nama-nama itu juga ada nama Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy untuk kasus upaya percobaan penyuapan pada laga Gresik Putra melawan Persema Malang.
“Hari ini Komdis PSSI Jatim melaporkan sebuah peristiwa terkait pertandingan sepak bola yang ada dugaan penyuapan. Untuk peristiwa sudah dilaporkan ke kita, tapi kita masih mendalami. Akan kita lakukan lidik untuk mencari peristiwa itu apa, lalu kita konstruksikan ke pasal yang ada,” ungkap Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Ardiyanto Purba.
Dari penyelidikan nanti, kata Ronald, apabila ditemukan unsur tindak pidana dan bisa diketahui siapa tersangkanya, maka akan dilanjutkan ke meja penyidikan.
“Ada hasil komdis itu tetap kita pertimbangkan untuk informasi awal, sehingga penyelidikan jadi maksimal. Kita akan transparan sehingga masyarakat tau. Kami mendukung agar persepakbolaan Indonesia maju,” pungkasnya.
Karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pengembangan dengan mempelajari hasil sidang komdis, beserta beberapa bukti yang ada, dan memanggil pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.