Polda Jatim Amankan 99 Anak Sekolah dalam Demo Tolak Omnibus Law
Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil meredam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh elemen gabungan bruh dan mahasiswa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Surabaya tidak terjadi kerusuhan.
Dari hasil pengamanan yang dilakukan kemarin, 20 Oktober 2020, Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 182 orang, termasuk 99 siswa yang masih dijenjang pendidikan SMP dan SMA. Rinciannya satu siswa kejar paket A, 24 siswa SMP/MTs, dan 74 siswa SMA/MA.
Sedangkan sisanya terdiri dari 24 orang buruh, 26 orang mahasiswa, pengangguran 27 orang, serta enam orang wiraswasta.
“Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan," kata Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan, 182 orang ini diamankan karena ada beberapa yang tidak memiliki hubungan dengan aksi yang dilakukan dan juga membawa barang-barang yang dapat merusak fasilitas umum.
“Ada beberapa yang memang di luar bagian dari penyampaian pendapat. Ada beberapa yang kami amankan karena bawa molotov, pilok vandalisme, dan miras,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Sampai saat ini, seluruh yang diamankan oleh kepolisian masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
Advertisement