Polda Jatim Amankan 1.120 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2024
Sebanyak 1.120 orang tersangka terjaring dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada 3-14 Juni 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Di momen kali ini sendiri, lanjut Totok, sedang tren kasus-kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selama periode tersebut, total aparat berhasil mengungkap 1.380 kasus. "TO sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka, sedangkan Non TO 1.110 kasus dengan 804 tersangka," sebut Totok di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 20 Juni 2024.
Dari total kasus tersebut, kasus terbanyak didominasi oleh kasus Curanmor dengan total 605 kasus, kemudian kasus Curat sebanyak 530 kasus, dan Curas 245 kasus.
Totok mengatakan, dari total kasus itu ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Di mana, tersangka berinisial SF alias P.
"Satu kasus menonjol terkait curas ada dua TKP di Grati, Pasuruan, dan TKP kedua di Krembung, Sidoarjo. Ini kasus Pasal 365, cukup sadis selain bawa clurit dia melempar bondet sempat viral," ungkapnya.
Dengan hasil pengungkapan tersebut, ia menyampaikan telah terjadi over prestasi karena 100 persen kasus TO terungkap dan kasus Non TO mencapai 420 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto berpesan agar seluruh masyarakat dapat waspada terkait tiga kasus tersebut.
"Kalau kita lihat data Non TO Curanmor 207 kasus. Kemudian, ada TO rumah kos, yang punya tempat kos jangan hanya pasang CCTV tapi harus ada penjaga. Termasuk di rumah ibadah. Perlu ada sistem keamanan di lingkungan masing-masing," imbuh Dirmanto.
Advertisement