Polda Jatim Akan Serahkan Berkas Tahap Pertama MeMiles
Penyidik Subdit I Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur akan segera menyerahkan berkas perkara tahap pertama kasus investasi ilegal PT Kam and Kam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyerahan itu karena pemeriksaan ini sudah berjalan 80 persen dan seluruh berkas hampir lengkap.
“Sebagaimana yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, bahwa ini sudah tahap merampungkan atau menyempurnakan berkas. Berkas tahap satu akan kita serahkan pekan depan,” kata Trunoyudo, Jumat 24 Januari 2020.
Sampai saat ini, kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu, ada satu orang saksi kunci yang diduga staf keuangan MeMiles, berinisial M. Dia dianggap mengetahui seluruh aliran dana aset masyarakat yang telah di top up. M sendiri saat ini sudah diamankan Polda Jawa Timur.
“M ini bagian dari operasional PT Kam and Kam, perannya bagian keuangan yang mengerti betul mengenai sistem keuangan perusahaan baik itu keluar atau masuk. Nah, ini masih kami proses, kami masih menunggu konfirmasinya dari penyidik,” paparnya.
Dari pengungkapan yang dilakukan, Polda Jatim berhasil mengamankan lima orang tersangka sementara ini, karena masih ada pemeriksaan satu saksi kunci yang diduga berada dalam sistem perusahaan PT Kam and Kam.
Lima orang tersangkat tersebut adalah Kamal Terachand Mirchandani alias Sanjay, F. Suhanda tangan kanan Sanjay, Martini Luisa alias dr Eva selaku master member yang menarik member baru, Prima Hendika tim teknis MeMiles, dan Sri Wiwit tim yang menangani bidang pengadaan dan pendistribusian reward.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa artis sebagai saksi yang diduga juga terlibat dalam pengembangan investasi bodong tersebut. Adalah Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Tata Janeeta, desainer Adjie Notonegoro dan cucu Presiden Republik Indonesia (RI) ke-2, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang sebesar Rp128,4 miliar beserta puluhan unit mobil, belasan smartphone, rekening koran perusahaan dan masih banyak lagi yang mana total yang diamankan ditafsir bernilai sekitar Rp411 miliar. Artinya, masih ada dana sekitar Rp350 miliar yang masih diburu penyidik.