Polda Jatim Akan Kembali Terapkan Kawasan Physical Distancing
Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana untuk kembali menerapkan jam malam di kawasan physical distancing di beberapa titik di Surabaya. Adalah di Jalan Raya Pandegiling, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Tunjungan.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Budi Indra Dermawan menyampaikan, wacana tersebut dipilih untuk bisa memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Surabaya.
Dari temuan aparat yang ada di lapangan, saat ini masyarakat sudah banyak yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam Perwali Kota Surabaya untuk masa transisi new normal. Contohnya, banyak orang yang nongkrong tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
"Alasannya, karena kita harus memutus tali rantai penularan COVID-19, yang bersepeda berkerumun sudah diimbau berkali-kali, apalagi sekarang bukan PSBB. Tapi ini baru rencana, belum diputuskan. Rencana tiga titik, nanti malam baru dirapatkan. Besok disampaikan resmi," kata Budi ketika ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 2 Juli 2020 sore.
"Besok diinformasikan lengkapnya, (rencananya) Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, sama Jalan Pandegiling dibikin lagi jam malam dengan menerapkan kawasan physical distancing mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi," imbuhnya.
Namun, ini baru sekadar rencana dan masih akan dimatangkan lagi dalam rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder pemerintahan yang terkait malam ini.
Sementara itu, untuk menghadapi banyaknya pesepeda di Surabaya, Budi menyebut pihaknya dengan Dishub Surabaya sudah mengatur kanalisasi sepeda.
"Sudah kita rapatkan sama pihak Polrestabes sama Dinas Perhubungan. Sudah diatur kanalisasi untuk sepeda di Kota Surabaya," pungkasnya.