Polda Jatim Perpanjang Penutupan Dua Jalan Protokol di Surabaya
Polda Jawa Timur akan memperpanjang masa pembatasan di dua jalan protokol di Kota Surabaya selama dua minggu ke depan, terhitung mulai besok, 1 April 2020. Dua jalan itu adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo.
Pembatasan dilakukan sebagai upaya tim keamanan untuk menangani virus corona dengan menjalankan imbauan physical distancing.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perpanjangan masa pembatasan tersebut dilakukan berdasar hasil evaluasi kegiatan yang sama pada tanggal 27-29 Maret 2020 lalu.
"Berdasarkan hasil evaluasi ini sangat efektif karena dukungan masyarakat. Artinya besok akan kembali dilakukan penutupan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit lain atau virus Corona," kata Trunoyudo saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Selasa 31 Maret 2020.
Hanya saja, akan ada perbedaan masa penutupan jalan dari yang sudah dilakukan sebelumnya. Jika sebelumnya penutupan jalan dilakukan dua kali, yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB-23.00 WIB. Kali ini ada penambahan jam, pada hari kerja untuk pagi hari dilakukan pukul 10.00 WIB-15.00 WIB dan malam hari pukul 18.00 WIB-23.00 WIB.
"Sedangkan untuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB-06.00 WIB," jelasnya.
Sedangkan untuk daerah lain, Trunoyudo mengatakan, kebijakan diambil atas kesepakatan bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat.
Advertisement