Polda DIY Larang 'Sahur On The Road'
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melarang masyarakat Yogyakarta melakukan kegiatan pembagian makanan sahur di jalanan secara gratis atau "sahur on the road" jika risiko bahayanya lebih besar dari manfaatnya.
"Kalau itu mudaratnya lebih banyak maka bisa dihilangkan, masih banyak hal-hal positif yang berkaitan dengan ibadah selama bulan puasa ini," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Imbauan tersebut, menurut dia, belajar dari pengalaman "sahur on the road" di Yogyakarta pada Ramadhan 2018 yang telah mengakibatkan satu korban meninggal dunia setelah mendapatkan luka bacok. "(Jika dihilangkan) saya kira bisa mengurangi hal-hal seperti itu," kata dia.
Ia berpendapat untuk membagikan makanan sahur secara gratis, bisa ditempuh dengan cara yang lebih aman yang tidak mengharuskan pergerakan sekelompok orang dari satu tempat ke tempat yang lain di jalanan yang bisa mengundang tindakan kriminal.
"Seyogianya memikirkan keamanan dirinya, keamanan teman-temannya yang lain. Sekali lagi tahun lalu kita ada peristiwa itu yang membawa korban sehingga tahun ini kami harapkan tidak ada," kata dia.
Sementara itu, Yuli mengatakan saat ini jajaran Polda DIY telah menyelenggarakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk menjaga kondusivitas bulan Ramadhan. Menjelang akhir bulan puasa, kegiatan akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat Progo yang lebih fokus pada pengamanan arus mudik.
"Minggu ini sudah dilakukan operasi keselamatan. Itu dalam rangka cipta kondisi supaya pengguna jalan lebih tertib," kata dia. (wit/ant)
Advertisement