Polda: Ada Pihak Ketiga Manfaatkan Viral Habib Umar vs Petugas
Polda Jawa Timur melihat ada upaya dari pihak ketiga yang mencoba memanfaatkan kasus adu jotos antara Habib Umar Assegaf Bangil dengan petugas cek poin Satelit, Surabaya, untuk memperkeruh suasana di tengah upaya penanganan Covid-19 di Jawa Timur.
Untuk itu, aparat melakukan upaya lanjutan berupa penerapan patroli cyber yang akan dioptimalkan melalui Subdit V Cyber Ditreskrimsus, Ditintelkam dan Bidhumas Polda Jatim.
“Kita akan melakukan langkah patroli cyber, kita akan melihat konten-konten yang bersifat ujaran kebencian, SARA, provokasi, kemudian berita bohong ini sudah mulai banyak. Ini menjadi bagian penyelidikan kita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 22 Mei 2020.
Hanya saja, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci seperti apa indikasi penyebaran ujaran kebencian atau penyampaikan pesan hoaks yang ada di media sosial.
Saat ini, Trunoyudo mengatakan, kedua belah pihak yakni Habib Umar dan petugas cek poin telah menjalin komunikasi dan sudah saling memaafkan.
“Kedua belah pihak sudah menyatakan untuk saling memaafkan, harapan juga tanpa syarat. Artinya, semua yang terjadi ini tujuannya kan kita untuk menyelamatkan masyarakat juga dan juga keluarganya, serta masyarakat lainnya,” kata Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Walau begitu, kini pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dan pendalaman dengan Habib Umar dan petugas cek poin terkait kejadian yang menyebabkan adanya aksi adu jotos. Namun yang pasti, kata Trunoyudo, kejadian itu hanya kesalahpahaman.
Seperti diketahui, adu jotos Habib Umar dengan petugas cek poin ini terjadi karena Habib Umar tidak mau ditindak oleh petugas karena diketahui melanggar aturan PSBB.
Berdasarkan laporan petugas, kendaraan yang ditumpangi Habib Umar berisikan lebih dari kapasitas yang diatur dalam aturan PSBB, serta ada yang tidak menggunakan masker.
Karena itu, petugas akhirnya menindak dan meminta kendaraan tersebut putar balik kembali ke daerah asal.