Polairud Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Madura
Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan ratusan slop rokok ilegal dari Pulau Madura di Pelabuhan Besuki Situbobdo. Ratusan slop rokok tanpa pita cukai berbagai merek itu rencananya diedarkan di Situbondo.
"Ratusan slop rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek dari Pulau Madura hendak diselundupkan ke Situbondo itu, diungkap anggota Satpolairud saat patroli di Pelabuhan Besuki Situbondo," kata Kepala Satpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, Minggu 10 November 2024.
Pengungkapan rokok ilegal dari Madura tersebut, sambung dia, dari sebuah kapal sedang lego jangkar atau parkir di Pelabuhan Besuki. Kala itu, anggota Satpilairud yang memeriksa muatan kapal menemukan ratusan slop rokok tanpa pita cukai yang tidak dilengkapi dokumen resmi dalam kardus.
"Ratusan slop rokok ilegal disita sebagai barang bukti. Begitu juga pemiliknya berinisial AS, 57 tahun warga Desa Pagendingan, Kecamatan Galus, Pamekasan Madura diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan," ujar perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu.
Terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan, anggota Satpolairud Polres rutin patroli pengawasan dan penyelidikan distribusi barang lewat laut dan pelabuhan di Situbondo. Tujuannya, mencegah upaya penyelundupan barang ilegal, baik masuk maupun keluar Situbondo.
"Pekan ini, Satpolairud Polres berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan slop rokok ilegal tanpa pita cukai dari Madura di Pelabuhan Besuki serta mengamankan pelakunya. Ini melanggar Undang-Undang Cukai, sehingga polisi melimpahkan penyidikan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, " jelas Kapolres Rezi, Minggi 10 November 2024.