Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polairud Polri-KKP Gerebek Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 M

Hukum dan Kriminalitas
Tim gabungan Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Korpolairud Baharkam) Polri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 19,2 miliar. (Foto: Istimewa)
KKP Polairud Penyelundupan penyelundupan anak lobster Penyelundupan Benih Lobster
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title