Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Ton Bahan Bom
Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Banyuwangi menangkap seorang pria atas kepemilikan ratusan batang detonator untuk bom ikan.
Detonator ini diduga kuat digunakan untuk aktivitas destructive fishing. Dari tangan pelaku petugas mengamankan puluhan ton bahan peledak.
Identitasnya diketahui berinisial AF, 42 tahun, warga Kampung Kenanga, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Pria ini disergap petugas di Jalan Raya Situbondo - Banyuwangi. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan mengendarai kendaraan mobil toyota Fortuner warna putih nopol N 1892 RQ milik tersangka sendiri. Setelah dilakukan penggeledahan di peroleh sejumlah barang bukti," kata Kasat Polairud Banyuwangi AKP Subandi, Kamis, 14 November 2019.
Barang bukti yang ditemukan di kendaraan pelaku berupa 100 batang detonator siap ledak. Detonator ini di simpan di dashboard mobil. 5 sak potaium chlorat masing- masing seberat 25 Kg sehingga totalnya sebanyak 125 Kg. Barang ini ditemukan di bagasi belakang mobil pelaku.
"Pelaku ini merupakan pengedarnya. Dia melayani pemesanan di sejumlah wilayah di Banyuwangi," katanya.
Subandi menyatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan bersama tim Satgas Destructive Fishing, Mabes Polri. Penanganan kasus ini selanjutnya dilakukan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri.
"Informasi yang kami terima tim Mabes Polri berhasil mengembangkan kasus ini dan berhasil menemukan gudang potasium chlorat sebanyak 92 ton," katanya.