Pola Pikir Berubah, Angka Pernikahan di Surabaya Tahun 2023 Turun
Angka pernikahan sepanjang tahun 2023 di Kota Surabaya mengalami penurunan, dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebabnya, pola pikir generasi muda yang mulai berubah dan menyadari risiko pernikahan dini.
Kementerian Agama Kota Surabaya mencatat di tahun 2022 angka pernikahan mencapai 16.721 sedangkan pada tahun 2023 tercatat angka pernikahan adalah 15.870 atau menurun 841 angka.
Faisol, Kasi Bimas Kemenag Kota Surabaya mengatakan bahwa penurunan angka pernikahan ini dikarenakan beberapa faktor. Utamanya adalah pemahaman menikah muda yang mungkin memiliki risiko.
"Kalau kami melihat banyak yang memahami bahwasanya menikah di usai dini itu merugikan mereka. Karena saat ini, banyak anak muda terutama Gen Z yang lebih mengutamakan pendidikan lebih tinggi," jelasnya Senin, 18 Maret 2024.
Menurut Faisol, kini banyak yang melakukan pernikahan minimal usai menyelesaikan pendidikan S1-nya.
"Anak-anak muda di Surabaya sudah banyak memahami tentang ruginya kalau nikah muda atau menikah dini. Mereka sudah merasakan kematangan itu, akan mereka tunjukan setelah mungkin setelah jenjang strata satu (S1) selesai," jelasnya.
Disinggung mengenai faktor ekonomi dalam penurunan angka pernikahan di Surabaya, Faisol merasa bukan itu penyebabnya melainkan pola pikir yang sudah berubah.
"Tidak juga (faktor ekonomi), Saya melihat Gen Z melek dan memahami apa itu pernikahan," imbuhnya.
Ia menambahkan, penurunan angka pernikahan tidak hanya terjadi di Surabaya. Ungkapnya hal ini juga dipengaruhi gencarnya sosialisasi mengenai bahaya pergaulan bebas ke sekolah-sekolah.
"Di Surabaya ada kelas Calon Pengantin (Catin), itu adalah bagian dari kolaborasi Kemenag dan Pemkot. Bagaimana menjadikan pasangan pengantin yang ada di kota ini, bisa melalui kehidupan dengan baik, di antaranya seperti apa pencegahan stunting, gizi yang baik untuk ibu hamil, pantauan ibu hamil. Karena itu sesuatu yang luar biasa," terangnya.
Pihaknya juga menghimbau apabila ingin melangsungkan pernikahan harus matang secara psikologis dan ilmu agama. Karena dalam pernikahan ada peran istri dan suami yang harus dipahami kedua mempelai.
"Bagaimana menjadi suami yang baik dan istri yang baik, mereka harus tau perannya itu seperti apa. Kewajiban dan hak mereka masing harus tau. Jadi, kalau sama-sama mengetahui posisinya, akan tumbuh sakinah mawadah warohmah," tandasnya.
Untuk diketahui, usia rata-rata yang melakukan pernikahan di Surabaya yakni di usia 21 tahun ke atas atau di bawah 25 tahun.