Ada Pola Intimidasi pada Pemilih Pilgub DKI
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengidentifikasi ada pola intimidasi berbeda yang terjadi selama putaran kedua Pilkada DKI. Jika pada putaran pertama banyak intimidasi terjadi ke pasangan calon, pada putaran kedua justru terjadi kepada pemilih.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU DKI Dahlia Unar dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Dahlia mencontohkan, bentuk intimidasi pada pasangan calon diputaran pertama bentuknya penghadangan kampanye. "Nah itu di putaran kedua kita belum dapat laporan lagi kan," kata Dahlia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).
Sedangkan, di putaran kedua, bentuk intimidasi, kata Dahlia, seperti beralih pada pemilih. Misalnya, ujarnya, spanduk-spanduk yang beredar dengan ujaran-ujaran provokatif.
Spanduk-spanduk itu, menurut Dahlia, bernuansa mengintimidasi terhadap pemilih. Harusnya, ucapnya, hal itu bisa dianggap sebagai pelanggaran yang mesti ditindak pengawas pemilu.
"Itu lebih bahaya. Kalau paslon ada, diikuti terus tim pengamanan, nah kalau pendukung ini kan tidak ada," lanjut Dahlia.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI itu mengimbau selama masa kampanye putaran kedua ini tidak boleh ada pemilih yang di diskriminasi karena pilihannya. "Harus dihormati dan dijaga secara bermartabat," ucapnya.
Belakangan, memang beredar ratusan spanduk bernada provokatif terkait Pilkada di sejumlah wilayah Jakarta. Pemprov DKI bahkan telah menurunkan lebih dari 200 spanduk yang bernada provokatif itu. (kuy)
Advertisement