Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pohon Ganja di Ladang Seluas 2 Hektare Dimusnahkan Polda Lampung

Hukum dan Kriminalitas
Polda Lampung memusnahkan 12 ton ganja langsung di ladangnya yang berada di Aceh, Selasa 25 Oktober 2022. (Foto: Dok. Ditnarkoba Polda Lampung)
Ganja Ganja Aceh Ganja Di Bidang Kesehatan Ganja Komoditas Ekspor ganja legal ganja medis
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas