Pocong di Blitar Hantui Pengguna Jalan Pelanggar Prokes Covid-19
Pengguna jalan di Jalan Raya Kanigoro Blitar terpaksa harus menghentikan laju kendaraannya karena ada hantu pocong yang bergentayangan di pinggir jalan tepat di depan Pos Pengamanan Arus Mudik Polres Blitar, Jumat, 21 Mei 2021.
Pocong itu hanya jadi-jadian yang dibawa polisi Polres Blitar untuk menakut-nakuti pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker.
Salah satu pengguna jalan yang baru pulang dari sawah mengaku takut dengan razia polisi yang membawa hantu pocong tersebut. "Aku iki penggaweane mung neng sawah, mosok kon gawe masker (Saya ini pekerjaannya cuma di sawah, masak dipaksa pakai masker)," keluhnya di hadapan hantu pocong dan miniatur virus covid-19.
Ketakutan petani itu akhirnya ditengahi oleh Kasat lantas Polres Blitar, AKP I Putu Ferriyana yang mendekatinya. Di hadapan petani itu, Putu memberikan pesan dan mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, meski hanya di sawah saja.
"Pak, walaupun pekerjaannya di sawah, ketika di jalan raya yang ramai harus begini tetap harus menggunakan masker ya. Sebab sekarang sudah banyak yang tertular virus Covid-19. Bahkan sudah ada varian baru covid-19 yang sangat berbahaya," kata Putu kepada petani tersebut.
Setelah memberikan pesan dan nasehat kepada petani yang tidak memakai masker itu, Putu menyilakannya untuk melanjutkan perjalanan.
Berbagai upaya sosialisasi penerapan protokol kesehatan terus dilakukan Polres Blitar untuk menekan angka pertumbuhan kasus covid-19. Hingga membawa sosok pocong ke jalanan telah ditempuh guna mengingatkan pengendara yang tak memakai masker.
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Ferriyana mengatakan, hingga saat ini kasus Covid-19 masih ada. Tak terkecuali di Kabupaten Blitar. Sehingga pihaknya memiliki kewajiban untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu patuh protokol kesehatan.
"Kami membawa sosok pocong sebagai gambaran korban Covid-19. Sehingga masyarakat sadar bahwa kasus Covid-19 masih ada. Bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia," ujar Putu.
Sejumlah pengendara yang melintas diketahui tidak menggunakan masker. Mereka kemudian langsung dihentikan untuk diberi pembinaan dan diberikan masker sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
"Selain itu kami juga terus memantu titik-titik yang rawan terjadinya kerumunan. Seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Kami juga akan pasang data terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar di berbagai titik, untuk mengingatkan masyarakat," katanya.
Sekedar diketahui, saat ini seluruh Kecamatan di Kabupaten Blitar berstatus zona merah. Artinya setiap kecamatan terdapat lebih dari 5 kasus aktif.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar saat ini jumlah kasus Covid-19 mencapai 5.581 dengan tingkat kematian 676 kasus.