Pocong dan Jin Gentayangan Ingatkan warga Bondowoso Patuh Prokes
Warga Bondowoso Jawa Timur dihebohkan munculnya pocong dan jin hitam di kawasan Alun-alun Ki Ronggo, Sabtu sore, 22 Mei 2021. Dengan didampingi polisi dan polisi wanita (polwan), pocong dan jin hitam berdiri berjajar di badan Jalan Letjen Suprapto kawasan alun-alun menghentikan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat serta tukang becak..
Mereka tidak menakut-nakuti pengendara. Melainkan membagikan masker dan meminta pengendara selalu memakai masker. Selain itu, pocong dan jin hitam mengingatkan warga disiplin mematahui protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, polisi melakukan aksi teatrikal pocong dan jin hitam dalam mengampanyekan bahaya Covid-19, tujuannya mengedukasi masyarakat agar mematuhi prokes dimana saja dan kapan saja. ”Jadi, aksi pocong dan jin hitam yang dilakukan polisi, filosofinya itu kalau tidak mematuhi prokes dan tertular virus corona, nanti bisa berujung seperti pocong,” katanya.
Perwira menengah lulusan Akpol 2001 itu menjelaskan, kegiatan tersebut sudah dilakukan di beberapa titik sejak Jumat kemarin, 21 Mei 2021. Bahkan, polisi melakukan aksi teatrikal pocong dan jin hitam yang menggambarkan korban Covid-19. ”Saya berharap aksi teatrikal pocong dan jin hitam, ini membuat masyarakat tidak lengah dan tidak meremehkan Covid-19. Mengingat, sekarang masih suasana pandemi Covid-19," jelasnya.
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto menambahkan, dalam aksi teatrikal pocong dan jin hitam di jalan raya, polisi membagikan 250 masker kepada pengendara. Polisi juga memasangkan papan informasi jumlah korban Covid-19 di sejumlah traffic light. ”Kita harus terus bersama-sama saling mengingatkan tentang pentingnya disiplin prokes. Kegiatan ini dilanjutkan lagi besok Minggu 23 Mei 2021,” tambahnya.