PNS Pemkot Probolinggo Diduga Cabuli Anak Tiri
Perilaku pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Probolinggo ini sungguh tidak layak diteladani. Diduga mencabuli anak tirinya, Sun (49), PNS itu dilaporkan ke Polresta Probolinggo.
“Saya terpaksa melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi karena sudah keterlaluan, mencabuli anak tirinya mulai si anak masih SD sampai di SMA,” ujar Dodik, paman DM (16), korban, Selasa, 25 September 2018.
Dodik kemudian menunjukkan berkas laporan ke Mapolresta Probolinggo. Dalam laporan polisi itu bernomor: LP /415 / IX / RES.1.24/2018 tertanggal 23 September 2018 kemarin terpampang kronologis perbuatan tidak senonoh Sun terhadap anak tirinya, DM.
Warga Perum Griya Pakistaji Asri, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu diduga melakukan pencabulan kepada DM sejak korban masih SD kelas 3 hingga SLTA kelas 2. “Terakhir, Sun masih melakukan pencabulan Sabtu, 22 September lalu. Tepatnya saat korban hendak berangkat sekolah sekitar pukul 07.00 pagi,” ujar Dodik.
Diduga Sun melakukan pencabulan ketika suasana rumah sedang sepi dan lengang atau saat istrinya berangkat kerja. Akibatnya, korban mengalami trauma.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota, Iptu Retno membenarkan adanya laporan atau dugaan pencabulan yang dilakukan Sun terhadap anak tirinya, DM.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan terhadap terduga," kata Retno kepad wartawan di Mapolresta. (isa)
Advertisement