PNS Pemkab Mojokerto yang Digerebek Suami Dilaporkan Dugaan Perzinaan
RP 34 tahun oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Mojokerto dilaporkan suaminya terkait dugaan perzinaan yang dilakukan bersama pria idaman lain (PIL), IM 40 tahun ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Mojokerto.
Diketahui, RP digerebek suami sendiri berinisial RF, 34 tahun, di sebuah rumah yang ada di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
RP seorang PNS yang menjabat sebagai analis pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto itu kepergok bugil bersama IM, seorang pegawai harian lepas (PHL) yang juga berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Keduanya saat itu dalam kondisi bugil.
Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Mediasi antara RP dan suaminya beserta IM melibatkan Kepala Desa Sambiroto Farid, jajaran Polsek Sooko, dan Bhabinsa Desa Sambiroto. Namun, hasilnya tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kuasa Hukum RF, Cristian Yudha menegaskan, RP dan IM dilaporkan ke Unit PPA Polres Mojokerto, Rabu 3 Juli 2024 tengah malam. "Laporan atas dugaan 284, perzinaan. Terlapor atas nama IM sama RD," kata Yudha.
Menurut Yudha, kedua terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Begitu juga dengan kliennya, suami RP. "Setelah laporan, terlapor sudah diminta keterangan dan telah dipulangkan. Pelapor juga sudah diminta keterangan kemarin siang," ujarnya.
Dalam pelaporan tersebut, kata Yudha, pihaknya juga melampirkan sejumlah alat bukti berupa rekaman percakapan antara RF dan IM, rekaman CCTV hingga video bugil saat keduanya digerebek.
"Untuk bukti kami rasa sudah cukup banyak. Ada rekaman percakapan antara RF dan IM, pelaku laki-laki mengakui kalau ada hubungan dekat dengan istrinya dan sanggup untuk melupakan saat itu," tegasnya.
"CCTV aktivitas penjemputan selama RF kerja baik itu sore atau malam, kami membuktikan tiga kali dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan tersebut.
Suparno mengaku pihaknya sudah melakukan serangkaian penyidikan, salah satunya meminta keterangan dari kedua terlapor dan sejumlah saksi.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perzinaan menyeret oknum PNS tersebut. Mohon waktu, perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.
Advertisement