PNS di Kota Akan Dimutasi ke Desa-Desa, Ini Penjelasannya
Siap-siap bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga administrasi untuk dipindah tugaskan. Pemindahan tidak sekadar mutasi biasa melainkan akan diterjunkan ke desa-desa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemindahan ini untuk mengisi banyaknya kekosongan tenaga ASN di pedesaan.
Untuk mengisi kekosongan tenaga ASN di pedesaan, maka PNS tenaga administrasi yang saat ini berjubel di perkotaan akan digeser untuk mengisi kekosongan di desa-desa.
"Intinya, secara keseluruhan terdapat 4,2 juta ASN, 70 persen di antaranya ada di daerah dan 1,6 juta adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan," kata Tjahjo Kumolo seperti dikutip dari Detikcom, Selasa, 4 Agustus 2020.
Sementara itu, Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan PNS atau ASN yang akan diterjunkan ke desa-desa adalah ASN yang selama ini memang berada di daerah yakni ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jadi ada dua, 1,6 juta PNS administrasi itu ada di daerah juga ada di pusat. Kalau yang di pusat tetap pusat, tapi akan dikembangkan untuk jabatan fungsional yang dibutuhkan pusat," ujarnya.
Teguh mengatakan, yang akan dikirimkan ke pelosok desa-desa adalah ASN yang saat ini merupakan tenaga di daerah yakni pegawai di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pengiriman ASN ke desa-desa ini tidak akan dilakukan sembarangan melainkan akan terlebih dahulu dilakukan proses penyaringan menyesuaikan kebutuhan desa yang akan ditempati.