PN Banyuwangi dan Polisi sudah Antisipasi Pengaman Sidang Yunus
M. Yunus Wahyudi menyerang Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 19 Agustus 2021. M. Yunus Wahyudi merupakan terpidana kasus menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Saat digelar sidang pada hari ini, M. Yunus Wahyudi nekat menyerang Ketua Majelis Hakim. Beruntung, dalam peristiwa itu tidak ada yang mengalami luka. Pihak Kepolisian dengan sigap mengamankan pelaku.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Komang Dediek Prayoga menyatakan, dalam perkara M. Yunus Wahyudi sejak awal sudah mengantisipasi. Pihak pengadilan telah meminta bantuan pihak kepolisian untuk pengamanan.
“Kami meminta pengamanan sebanyak 100 orang dan juga semua dijaga termasuk di dalam ruang sidang,” jelasnya.
Komang Dediek Prayoga juga menegaskan, PN Banyuwangi telah menerapkan manajemen resiko sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada di PN Banyuwangi. Pengamanan dilakukan secara maksimal. Sehingga ketika ada terdakwa ingin mendekati Majelis Hakim, polisi sudah sigap menangkap terdakwa sehingga terdakwa tidak bisa melukai atau menciderai hakim.
“Sehingga kemugkinan terjadi kecelakaan pada hakim sudah bisa diantisipasi. Saat naik ke meja majelis hakim, pelaku sudah ditarik polisi sehingga tidak mengenai hakim,” tegasnya.
Majelis hakim memang sempat kaget. Menurut Komang Dediek Prayoga karena mereka tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi. Sejak awal, M. Yunus Wahyudi tidak pernah menunjukkan tanda-tanda akan melakukan penyerangan.
"Sikapnya baik. Dia biasanya hanya berteriak-teriak saja pada pendukungnya. Yang jelas kami sudah melakukan manajemen resiko untuk mengantisipasi kejadian ini," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Agung Setya Budi menyatakan, dalam sidang hari ini pihaknya mengerahkan 140 personil. Jumlah ini sudah termasuk personel yang tidak berseragam.
Dia menambahkan, seluruh personel itu telah diploting untuk melaksanakan tugas masing-masing. Ada yang bertugas pengaturan lalu lintas, tim evakuasi, tim yang mengamankan hakim, jaksa, terdakwa hingga pengunjung.
“Kita kerahkan 140 personel, memang sudah antisipasi sejak awal karena tadi putusan,” jelas Agung Setya Budi.
Advertisement