PMK Mewabah di Mojokerto, Ini Langkah Pemda
Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Mojokerto membuat pemerintah menutup sementara 6 pasar hewan.
Selain itu berbagai cara dilakoni pemda guna mengantisipasi persebaran virus yang menyerang hewan berkuku belah atau bercabang itu. Salah satunya dengan menerjunkan Pemadam Kebakaran untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar hewan.
Hal ini dilakukan usai dilaporkan sebanyak 616 ekor sapi di Kabupaten Mojokerto terjangkit wabah PMK.
Dalam hal ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar melakukan peninjauan proses sterilisasi pasar hewan yang ada di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Rabu 11 Mei 2022.
Lebih lanjut, Bupati Ikfina mengatakan, dalam mengantisipasi lonjakan penularan PMK pada hewan ternak sapi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pertanian (Disperta) melakukan gerak cepat dalam mengantisipasi penularan terhadap hewan ternak sapi yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Kita berusaha untuk mengerem proses penularan ini sambil juga segera kita melakukan indentifikasi pemetaan dari semua kelompok ternak yang ada di Kabupaten Mojokerto, karena penyakit ini punya masa inkubasi sampai dua minggu," tuturnya.
Ikfina menjelaskan, hasil temuan kasus PMK terhitung sejak tanggal 3 Mei 2022, pemerintah terus memantau perkembangan hewan sapi ternak yang terkena PMK selama masa inkubasi. Sebenarnya, selama masa inkubasi, sapi yang terjangkit PMK bisa sembuh dengan sendirinya.
"Kita akan lakukan tindakan cepat terhadap sapi-sapi yang tertular, supaya mempercepat proses penyembuhan. Jadi kalau yang terinfeksi, langsung mendapatkan penanganan, dengan disuntik obat, dan diberi vitamin, kondisinya akan lebih baik," ujarnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, karena penyakit ini memiliki serotif mortalitas yang rendah, sehingga kematian masih tergolong minim, dibandingkan jumlah populasi sapi yang terinfeksi.
Berdasarkan data Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto hingga saat ini jumlah total kasus hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus. Dengan rincian 607 kasus pada sapi potong dan 15 kasus pada sapi perah. Jumlah tersebut tersebar pada 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.