PMK di Mojokerto Serang 241 Ekor Sapi Ternak
Penyebaran kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Mojokerto terus meluas. Data dari Dinas Peternakan (Disperta) Kabupaten Mojokerto hingga 30 Desember 2024 mencatat sebanyak 241 sapi ternak positif PMK. Total kasus tersebut terhitung sejak terdeteksinya peningkatan kasus PMK pada 2 Desember 2024.
Dari 241 kasus ternak yang terjangkit PMK, 13 di antaranya dilaporkan mati, dan 9 sapi ternak dipotong. Dengan demikian, tersisa 219 ternak yang masih positif PMK di Kabupaten Mojokerto.
“Laporan terakhir menyebutkan ada 219 ternak yang belum sembuh, tersebar di 15 kecamatan. Kemungkinan masih ada kasus yang belum dilaporkan, kami meminta petugas di lapangan untuk segera memberikan laporan,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Disperta Kabupaten Mojokerto, Tutik Suryaningdyah, Jumat 3 Januari 2025.
Kasus PMK di Kabupaten Mojokerto ditemukan di hampir seluruh wilayah kecamatan. Hanya ada 3 kecamatan yang tidak melaporkan kasus PMK, yaitu Sooko, Ngoro, dan Kemlagi.
“Kasus terbanyak ditemukan di Pacet dengan 31 kasus, dan Kutorejo dengan 58 kasus,” ungkap Tutik.
Menurut Tutik, sumber penularan terbesar PMK ini disebabkan oleh penyebaran virus yang dapat berlangsung melalui udara dan benda-benda yang terkontaminasi. Selain itu, faktor cuaca, terutama curah hujan yang tinggi, juga disebut sebagai pemicu penyebaran virus PMK, yang mengakibatkan meningkatnya jumlah kasus.
“Jika cuaca ekstrem, hewan mudah stres dan daya tahan tubuhnya menurun. Secara otomatis, jika daya tahan tubuh menurun, hewan akan lebih rentan terhadap penyakit. Apalagi dengan hujan yang terus menerus, sinar matahari yang berkurang, menyebabkan kuman lebih cepat menyebar,” jelasnya.
Tutik menambahkan, Disperta telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan agar penyakit PMK tidak semakin meluas. Selain itu, pihaknya juga memberikan pengobatan kepada sapi-sapi yang terjangkit.
Namun, semua itu bergantung pada imunitas tubuh hewan, yang dipengaruhi oleh kebersihan dan sanitasi yang dilakukan oleh para peternak, serta asupan makanan yang diberikan kepada ternaknya.
“Kami telah memberikan terapi obat-obatan dan penyemprotan disinfektan kepada ternak. Namun, mungkin belum optimal dalam menekan penyebaran penyakit, karena kembali lagi kepada para peternak dalam menjaga kebersihan kandang,” imbuhnya.
Vaksinasi PMK sendiri telah digencarkan sejak tahun 2022, saat PMK pertama kali masuk ke Kabupaten Mojokerto. Namun, saat ini vaksinasi belum bisa dilakukan karena stok vaksin yang ada di Disperta Kabupaten Mojokerto telah kadaluarsa.
“Sebetulnya kami memiliki stok vaksin, namun sudah kadaluarsa. Kami masih menunggu alokasi vaksin dari Kementerian Pertanian,” pungkasnya.
Advertisement