PMII Jatim Sodorkan 9 Poin Tuntutan Kepada Anggota DPRD Jatim
Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur diwarnai oleh beberapa aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya, pada Sabtu 31 Agustus 2019.
Puluhan massa dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jatim mendatangi gedung DPRD dengan membawa spanduk yang berisi beberapa poin tuntutan.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada anggota dewan yang baru dilantik agar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi khususnya di Jatim.
Ketua umum PKC PMII, Abdul Ghoni mengatakan, ada sembilan poin yang dibawa mereka, di antaranya adalah menerbitkan peraturan tentang kesejahteraan tenaga pendidik (guru), kemudian mengawasi BPJS sebagai fungsi jaminan kesehatan.
Lalu tuntutan selanjutnya ialah agar segera mewujudkan reforma agraria sesuai UUPA No. 5 tahun 1960. Anggota dewan baru juga diminta untuk menolak revisi Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan Pekerja Asing.
Selain itu, anggota dewan juga diharapkan untuk menghapus RPJMD serta RTRW terkait eksploitasi sumber daya alam industri ekstraktif. PMII juga ingin legislator menerbitkan Perda tentang penanggulangan kemiskinan, lalu untuk mengawasi impor bawang putih, juga mewujudkan Perda keterbukaan lapangan pekerjaan, serta mendukung segala upaya penguatan KPK.
"Para wakil rakyat ini bukan membawa kepentingan koalisi maupun kepentingan partai politik. Mereka dipilih langsung oleh rakyat, maka rakyat pastinya ingin segala permasalahan yang berada di pundaknya bisa diseleseikan oleh wakil rakyat," kata Ghoni.
Dirinya juga menegaskan terkait permasalahan BPJS, BPJS yang akan naik tersebut menurutnya ada nilai-nilai investasi yang tidak transparan dan berkedok kesehatan. "Kita tidak menginginkan adanya pembodohan di kalangan masyarakat kecil yang berkedok kesehatan," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Erma Susanti anggota dewan yang baru dilantik dari fraksi PDIP mengatakan, perlu adanya diskusi yang lebih intens lagi terkait 9 item tuntutan tersebut.
"Kita memang sangat butuh masukan-masukan dari mereka, harus banyak duduk bareng untuk mengurai dan menyelesaikan seluruh pokok permasalahan yang ada di jatim," ujar Erma yang terpilih di Dapil VII Jatim tersebut pasca bertemu massa aksi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan mengenai BPJS, menurutnya merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun dirinya mengatakan akan ikut serta mengawal dan memberi masukan kepada pemerintah pusat selaku anggota dewan dari Jawa Timur.
Melalui fraksi juga dirinya akan menyampaikan masukan hingga ke DPR RI untuk meninjau ulang kembali mengenai kenaikan BPJS tersebut. "Dengan menaikkan tarif BPJS, belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan," pungkasnya.
Advertisement