PMII Blitar Tuntut Pengusaha Bayar Gaji Buruh Sesuai UMK
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Selasa 16 Mei 2023. Sekitar 50 aktivis bergantian berorasi di depan pintu DPRD Kabupaten Blitar sejak pukul 11.00 WIB. Mereka sebelumnya sudah berunjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. Dalam aksinya mereka bahkan sempat bakar ban di jalanan depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar
Dalam orasinya, PMII Blitar Raya menuntut kepada pemerintah bersikap tegas kepada para pengusaha yang menggaji buruh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blitar. Para aktivis ini menyebut masih menemukan para buruh yang digaji jauh di bawah UMK. Asal tahu saja saat ini UMK Kabupaten Blitar sebesar Rp. 2.215.017,18.
Dalam orasinya mahasiswa mengaku masih banyak para buruh yang tidak mendapatkan haknya memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Koordinasi aksi demo Toha Ma'ruf di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar menyebut berdasarkan data yang mereka kumpulkan berdasarkan penelitiannya, masih ada 50 persen buruh yang digaji di bawah UMK Kabupaten Blitar.
"Kami kecewa terhadap anggota dewan, yang menemuinya, adalah komisi yang bukan tupoksinya," ujarnya di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, meminta data kepada para mahasiswa pengusaha mana yang tidak memberikan kartu BPJS tenaga kerja maupun memberikan gajinya di bawah UMK Kabupaten Blitar.
Toha Ma’ruf mengaku akan kembali datang ke gedung DPRD Kabupaten Blitar untuk memperbaiki dan memberikan data-data jumlah buruh yang digaji di bawah UMK dan belum didaftarkan Kartu BPJS oleh para pengusaha
Kemudian mahasiswa kan melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Kabupaten Blitar di Kanigoro.
Advertisement