PM Pakistan Imran Khan Minta Pelaku Perkosaan Dikebiri Kimia
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan bahwa dia ingin terpidana pemerkosaan dieksekusi di hadapan umum atau dikebiri kimia.
Mantan bintang kriket itu berpendapat setelah pekan lalu terjadi pemerkosaan di jalan raya yang berujung dengan kerusuhan hari Senin kemarin di Pakistan.
Pekan lalu seorang ibu yang mengemudi di jalan raya dekat Lahore ditarik keluar dari mobilnya dan diperkosa oleh dua pria yang menodongkan senjata. Salah satu pelaku berhasil diringkus oleh polisi pada Senin.
Khan menganggap pelaku pemerkosaan harus digantung di hadapan umum, namun menurutnya para pembantuanya memberitahunya jika tindakan semacam itu diberlakukan, maka akan dapat membahayakan status perdagangan prerefensial yang diberikan oleh Uni Eropa (EU) kepada Pakistan.
Status Generalized System of Preferences (GSP-plus) Uni Eropa, yang diberikan kepada Pakistan pada 2014, bergantung pada observasi konvensi internasional, seperti HAM.
Karena itu, Khan mengaku dirinya sedang mempertimbangkan opsi hukuman bagi pemerkosa adalah kebiri dengan kimia.
"Cara pembunuhan tingkat pertama, tingkat kedua, tingkat ketiga, ini seharusnya dinilai dengan cara yang sama, dan ketika jika ada pembunuhan tingkat pertama, kebiri mereka. Lakukan pada mereka dan buat mereka tidak dapat melakukan ini," kata Khan melalui wawancara dengan saluran berita Pakistan.
Pernyataan Khan muncul saat pejabat Pakistan mengumumkan bahwa satu dari dua tersangka utama berhasil dibekuk dan mengakui kejahatannya. Pejabat mengatakan mereka juga mempunyai kecocokan DNA yang positif. Sementara, pengejaran tersangka kedua masih berlangsung.
Polisi mengambil sampel DNA dari lokasi kejadian dan menggunakan data GPS dari jaringan telpon seluler untuk mengidentifikasi siapa pun yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Insiden mengejutkan itu menyulut protes nasional dan seruan pengunduran diri pejabat. Massa juga meminta agar pemerkosa digantung di hadapan umum.
Pada Februari anggota dewan mengajukan legislasi hukuman gantung di hadapan umum bagi terpidana pelecehan seksual dan pembunuhan anak, namun usulan tersebut tidak diloloskan. (ant/rtr)
Advertisement